Sabtu, 21 Maret 2015
“Jejak Berita dalam Rekaman Lensa”
![]() |
| foto : karya freddy kurniawan |
Terkadang dalam meliput sebuah peristiwa banyak frame yang berhasil dibekukan oleh para jurnalis lewat foto tersebut.Namun keterbatasan ruang dalam media,hanya sebagian kecil saja yang terpakai”Malah biasanya cuma satu dari ratusan foto/video yang dihasilkan pada satu saat moment peristiwa.
Saat merekam kejadian tersebut,para jurnalis foto tak jarang terlibat secara emosional.”Kami harus mampu menahan emosi,tangis,geram dan berbagai rasa lainnya ketika memotret,”ungkap Freddy Kurniawan Shanddy Jurnalis Surat Kabar Harian Jawa Post Grup Radar Lampung.
Menurutnya memotret tak jarang para fotografer jurnalis menghadapi bahaya. Banyak sekali mereka harus berhadapan dengan objek yang mengancam keselamatan mereka,seperti peristiwa kebakaran,bencana alam atau kerusuhan dan masih banyak lagi.
“Netralitas Jurnalis Itu untuk Masalah Bangsa & Demokratis”
Bebas berkarya tanpa diintervensi oleh berbagai pihak, hak jawab itulah sebagai tameng seorang jurnalis untuk mecari berita di muat dimedia massa. Menurutnya hak berkarya setiap induvidu ke jalur positif untuk kemajuan bangsa dan demokratis adalah harga mati."Dimana saat ini bangsa ditanah air sudah haus, haus kekuasaan akan kemurkaan.
Jalan untuk menyikapi hal tersebut tentu pemerintah harus cepat membuat jembatan kearah yang positif.”Lemahnya pemahaman agama membuat pikiran kotor untuk melangkah kejalur yang salah.Tentu semua agama mengajarkan hal sama. Menjahui larangannya dan mendekatkan diri kepada kebaikan untuk bekal diakhirat kelak,”tegasnya.
Pria kelahiran Seputih Banyak Lampung Tengah (Lamteng) 11 Februari 1990 silam juga berpendapat. Ketika kita membuat negara, maka kita juga sudah membuat kesepakatan bersama di antaranya tentang media massa, dimana media massa juga disebut sebagai pilar ke-4 demokrasi (the fourth of democracy pillar) atau pengawal demokrasi.
Wartawan merupakan orang yang hadir karena amanah dari publik kemudian mencari berita untuk disampaikan kepada publik sesuai kemampuan wartawan dan kecerdasan emosional wartawan tersebut.Sedangkan dalam menilai apakah sebuah berita layak dimuat atau tidak, tentunya dengan indikator kelayakannya adalah kemaslahatan masyarakat dan keselamatan kedaulatan negara.
"Jurnalis datang bukan atas nama pribadi, tetapi atas nama publik"
Dalam bahasa wartawan bahwa kekuasaan wartawan setingkat di bawah presiden dan satu tingkat di atas pemulung, dalam arti wartawan bebas bisa masuk kemana saja bahkan ke Istana Negara sekalipun dan di tempat-tempat kumuh.
Jurnalis/Wartawan tidak takut kepada presiden akan tetapi sebaliknya presiden yang takut terhadap media (bahkan sang otoriter, Napoleon Bonaparte pernah menyatakan “dirinya tidak takut dengan 1000 tentara dengan bayonet terhunus dibandingkan 1 wartawan dengan berita menggigit). Oleh karena itu, menjadi wajar di negara kita saat ini, sehingga terkadang media tidak netral terhadap salah satu kelompok.
Peran media massa dalam pembangunan khususnya di daerah, seharusnya memberikan nilai positif. Untuk itu, di daerah harus memiliki dewan pers propinsi.
Tentunya untuk menjaga objektivitas dan netralitas Dewan Pers Provinsi, maka keanggotaannya adalah mereka yang tidak terlibat dalam dunia pers tetapi sangat memahami UU Pers, Kode Etik Jurnalistik maupun peraturan pers lainnya serta memiliki kepedulian terhadap dunia pers yang sehat,”tutupnya.(fdy)
Langganan:
Postingan (Atom)



